Anggota FPKB Yusuf, S.I.Kom, Ingin Perjuangkan Perda Pesantren di DKI Jakarta

PKBJakarta | Jakarta ~ Usai terpilih kembali sebagai anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Yusuf, S.I.Kom, ingin melanjutkan aspirasi partainya untuk memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikannya kepada media, usai dirinya mengikuti Rapat Paripurta DPRD DKI Jakarta terkait usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menurut Yusuf, di DKI Jakarta ada sebanyak 102 pesantren yang membutuhkan perhatian penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, ujarnya bersama anggota fraksi lainnya, pihaknya akan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pesantren.

Yusuf kemudian menyampaikan jika daerah lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur sudah melahirkan Perda Pesantren. DKI Jakarta juga perlu segera memiliki Perda Pesantren.

“Tujuannya agar 102 pesantren di DKI Jakarta agar terfasilitasi oleh APBD DKI Jakarta,” ujar Yusuf di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

Yusuf, yang kembali mendapat kepercayaan sebagai legislator Kebon Sirih, mengaku selama kampanye sebagai caleg PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) 8, Jakarta Selatan mendapat banyak aspirasi untuk memperjuangkan Perda Pesantren di DKI Jakarta. Sebagai politisi, ia pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan dari partainya.

“Mereka titipkan kepada anggota terpilih, terutama saya untuk 5 tahun ke depan bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat DKI Jakarta, khususnya di dapil 8,” beber Yusuf.

Sebagai informasi, Yusuf kembali melenggang ke Kebon Sirih setelah memperoleh sebanyak 22.718 suara dari Dapil 8, Jakarta Selatan. Meliputi Kecamatan Tebet, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Jagakarsa.

Atas kepercayaan rakyat yang dititipkan kepadanya untuk Karenanya, itu, mantan sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024 itu juga menuturkan, siap bertugas dan ditempatkan di komisi manapun oleh Fraksi PKB.

Lima tahun mendatang, Yusuf berharap, Pemprov DKI fokus terhadap pekerjaan yang belum tuntas. Isu program prioritas penanggulangan banjir, sampah, dan kemacetan.

“Harapannya untuk lima tahun ke depan Pemprov DKI Jakarta fokus untuk tiga permasalahan di DKI Jakarta, yakni banjir, sampah, dan macet,” pungkas Yusuf. (**)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment