Anggota Komisi B DPRD DKJ dari FPKB ini sependapat yang apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI dari FPKB, Ida Fauziyah bahwa hal pertama yang harus dilakukan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global adalah membangun kesadaran – awareness kepada setiap warga Jakarta tentang pentingnya menyongsong dan menyiapkan diri menjadi warga kelas dunia.
PKBJakartaID | Jakarta, 26 Januari 2025 ~ Jakarta harus siap menjadi kota bertaraf global. Sebab di dalam Undang-Undang tentang DKJ, Jakarta memang diproyeksikan untuk menjadi Kota global, pusat ekonomi dan bisnis bertaraf internasional.
Demikian disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi DKJ dari Fraksi PKB, Ahmad Moetaba saat menjadi pembicara tamu di acara bertajuk “Jakarta Kota Global?” di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Karena itu, ujar Anggota Komisi B DPRD DKJ dari FPKB ini, ia sependapat yang apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI dari FPKB, Ida Fauziyah bahwa hal pertama yang harus dilakukan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global adalah membangun kesadaran – awareness kepada setiap warga Jakarta tentang pentingnya menyongsong dan menyiapkan diri menjadi warga kelas dunia.
Artinya pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas, agar mampu bersaing. Selain masalah SDM, faktor-faktor seperti ketenaga kerjaan, kemiskinan, dan kesiapan infrastruktur juga perlu menjadi perhatian.
“Sebuah pertanyaan besar apakah Jakarta siap menjadi Kota Global? Sementara pada saat yang sama, Jakarta masih memiliki begitu banyak tantangan yang harus dihadapi dan selesaikan, mulai dari kemiskinan, kemudian strata sosial, dan infrastruktur,” kata Moetaba.
Karena itu ujar Moetaba, siap atau tidaknya warga Jakarta mengahapi tantangan perubahan status tidak lagi menjadi ibukota negara, dan di saat bersama harus menyiapkan diri menjadi kota bertaraf global, tertantung dari seberapa siap dalam menjawab tantangan. “Jadi bagaimana kita harus bisa mengatasi tantangan yang disampaikan Bu Ida tadi. Termasuk program pengentasan kemiskinan,”ucapnya.
Menurut Moetaba, tidak bisa tidak, untuk menjalankan amanat UU DKJ yang bakal menjadikan Jakarta sebagai kota global, maka pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta harus terus mempersiapkan diri dan pada saat yang sama berkoordinasi bersama pemerintah pusat. (***)
Leave a Comment