Audiensi dengan FPKB DPRD Jakarta, Ketua FBR Ajak FPKB Dorong Pemda DKJ Realisasikan Lembaga Adat Betawi

Ketua Umum Forum Betawi Rempok (FBR), KH Luthfi Hakim, MA. FOTO | Dok. Media Center PKB Jakarta

“Kami ingin agar ada payung hukum yang tegas, terkait dengan lembaga adat untuk dan pemajuan budaya Betawi. Karena Undang-undangnya sudah ada, maka perlu ada regulasi turunannya, dalam bentuk Perda maupun Pergub,”ujarnya.

PKBJakartaID| Jakarta, 13 Januari 2025 ~ Ketua Umum Forum Betawi Rempok (FBR), KH Luthfi Hakim, MA., bersilaturrahmi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta di ruang rapat fraksi, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (13/1/2025).    

Dalam kesempatan tersebut, Kiai Lufhfi menyampaikan FBR dan PKB Jakarta pada dasarnya berasal dari kultur yang sama, karena secara tradisi keagamaan sama-sama berhaluan ahlussunnah waljamaah an-nahdliyah.

“Kedatangan kami ke fraksi PKB DPRD Jakarta, pertama silaturrahmi. Kedua, kami sedang memperjuangkan wilayah kami dari pembangunan fasilitas kremasi mayat, yang berada di tengah perkampungan warga, sehingga mengganggu warga sekitar,”ujar Kiai Luthfi seraya berharap ada solusi seusai beraudiensi dengan Komisi A DPRD Jakarta.   

Selain itu, Kiai Luthfi menyampaikan, FBR ingin mengajak FPKB DPRD Jakarta bekerja sama memajukan masyarakat Jakarta. “Kebetulan dua dari sepuluh anggota FPKB DPRD Jakarta merupakan keluarga besar FBR,” ujar Luthfi Hakim.

Apalagi ujarnya, antara FBR dan PKB Jakarta memiliki kedekatan secara kultural maupun emosional. “Antara warga PKB dan FBR sama-sama tidak malu mengaku sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU). Bedanya warga FBR belum berani mengaku sebagai warga PKB,”ujar Kiai Lufhfi bercanda.

Perjuangkan lembaga adat

Sementara, terkait dengan rencana jangka pendek dan panjang, FBR ingin mengajak PKB Jakarta untuk bekerja sama memperjuangkan warga Betawi, dengan mendorong adanya regulasi turunan dari undang-undang DKJ itu yang baru, terkait dengan dengan penguatan dan keberpihakan terhadap budaya Betawi.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi dan Anggota Fraksi FPKB DPRD Heri Kustanto, Uwais El Qoroni menerima audiensi Ketua Umum FBR, KH. Luthfi Hakim dan rombongan di ruang rapat FPKB DPRD Jakarta, Senin (13/1/2025) – FOTO | Dok. Media Center PKB Jakarta

“Kami ingin agar ada payung hukum yang tegas, terkait dengan lembaga adat untuk dan pemajuan budaya Betawi. Karena Undang-undangnya sudah ada, maka perlu ada regulasi turunannya, dalam bentuk Perda maupun Pergub,”ujarnya.

Payung hukum terhadap pemberdayaan budaya Betawi sangat penting lantaran selama Indonesia Merdeka, rakyat Jakarta belum punya Lembaga Adat sebagai pengakuan terhadap eksistensi tradisi dan budaya Betawi.  

“Jadi, nantinya, saat gubernur ada inisiasi membuat Perda, ada kerja sama dengan teman-teman di FPKB DPRD Jakarta supaya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Betawi,”katanya menambahkan.

Kiai Luthfi berharap dengan adanya payung hukum yang kuat, nantinya seluruh persolanan adat, termasuk membangun ekosistem budaya Betawi, yang di dalamnya ada perlingungan, ada pemenfaatan produk budaya, bisa dilakukan secara lebih maksimal.

“Jangan sampai, saat Jakarta berubah menjadi kota ekonomi global, Jakarta berubah menjadi kota sekuler, karena meninggalkan kearifan lokal. Kita ingin meskipun Jakarta nantinya menjadi kota global, tetapi tradisi dan budaya Betawi tetap menjadi jatidiri dan identitas kotanya,”pungkas Kiai Luthfi. (***)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment