Perkuat Daya Saing, Anggota Komisi B DPRD dari FPKB Minta Dinas PPKUKM Beri Pendampingan Pelaku UMKM di Jakarta

Anggota Komisi B dari FPKB DPRD Jakarta, Ahmad Moetaba meminta Dinas PPKUKM beri pendampingan pelaku usaha UMKM di Jakarta - Dok. Media Center PKB Jakarta

“Pertama yang harus ditingkatkan adalah kualitas produk. Jangan hanya unggul dari segi harga, tetapi juga kualitas yang bisa diakui secara internasional,” ujar Ahmad, Jumat (17/1).

PKBJakartaID | Jakarta, 24 Januari 2025 ~ Untuk meningkatkan daya saing pelaku Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMLM) di Jakarta anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari FPKB, Ahmad Moetaba meminta agar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memberikan pendampingan dan pelatihan khusus kepada pelaku UMKM binaan.

Pendampingan dan pelatihan ujar dia, harus dilakukan terutama terkait dengan bagaimana agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk impor yang kini semakin membanjiri pasar, baik di melalui penjualan offline ataupun online.

“Pertama yang harus ditingkatkan adalah kualitas produk. Jangan hanya unggul dari segi harga, tetapi juga kualitas yang bisa diakui secara internasional,” ujar Ahmad, Jumat (17/1).

Karena itu ujar Moetaba, pelatihan terkait dengan peningkatan kualias produk menjadi sangat penting. Bagaimana agar wawasan para palaku UMKM meningkat, daya mampu serta berani melakukan beragam inovasi dan kreasi pada produk, sehingga bisa menghasilkan produk-produk baru yang lebih bervariasi dan menarik minat konsumen.

“Inovasi dibutuhkan oleh pelaku UMKM dan juga harus menyesuaikan perkembangan zaman,” ungkap Ahmad.

Membangun jaringan pemasaran

Setelah kualitas diperbaiki, Moetaba juga mendorong agar Dinas PPKUKM bisa membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produk. Sebagai upaya menjaring konsumen baik dari dalam ataupun luar negeri. Pelatihan juga mencakup strategi pemasaran berbasis digital.

“Di sinilah pemerintah seharusnya hadir dalam mendukung UMKM. Memfasilitasi pengusaha mikro untuk memperluas pasar,” kata Ahmad.

Tak kalah penting, untuk menciptakan kenyamanan konsumen, para pelaku UMKM juga mesti didorong untuk mengurus sertifikasi halal dan legalitas produk, terutama disektor makanan dan produk kecantikan. Karena itu, ia meminta Dinas PPKUKM mendampingi dan mengurus prosedur hingga tuntas.

“Kalau perlu secara gratis agar pengusaha lokal semangat dan terpacu untuk memulai usaha. Jangan mempersulit pengusaha mikro. Merekalah tulang punggung ekonomi bangsa, jadi kita harus terus dukung,” tandas Ahmad. (*)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment