Terima Audiensi DPW FKDT Jakarta, FPKB DPRD Jakarta Janji Perjuangkan Aspirasi Guru Madrasah Diniyah di Jakarta

Anggota FPKB DPRD Jakarta, Uwais El Qoroni dari Komisi E, dan Heri Kustanto dari Komisi A menerima audiensi perwakilan guru-guru madrasah diniyah dari FKDT Jakarta, Kamis (9/1/2025). FOTO | Dok. Media Center PKB Jakarta

PKBJakartaID | Jakarta, 9 Januari 2025 ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta menerima kunjungan audiensi perwakilan DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jakarta di ruang rapat FPKB DPRD Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hadir dan menerima audiensi perwakilan dari Fraksi PKB DPRD Daerah Khusus Jakarta, Uwais El Qoroni dari Komisi E DPRD DKJ dan Heri Kustanto, dari Komisi A DPRD DKJ. Pada kesempatan tersebut, Heri Kustanto berterima kasih atas kunjungan DPW FKDT Jakarta dan akan berupaya mengawal apa yang menjadi keluhan para guru-guru yang tergagung dalam FKDT.

“Kami tentunya akan menyerap aspirasi yang disampaikan agar guru-guru diniyah dari FKDT nangtinya bisa diakui eksistensinya oleh Pemprov DKI Jakarta,”ujar Heri Kustanto, kepada PKBJakartaID, Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut Heri Kustanto menyampaikan, jika FPKB DPRD DKJ memiliki konses terhadap pendidikan agama di Jakarta, karena Pendidikan keagamaan, seperti yang berlangsung di banyak madrasah diniyah di Jakarta, memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan karakter dan akhakul karimah anak-anak muda Jakarta.

“Mugkin ke depan kelompok dan model Pendidikan madrasah diniyah di Jakarta bisa masuk dalam salah satu rumusan Perda Pesantren yang akan diperjuangkan oleh FPKB DPRD Jakarta,”ujar Heri Kustanto.

Madrasah diniyah ingin diakui eksistensinya oleh Pemprov

Sementara itu, perwakilan guru madrasah diniyah dari DPW FKDT Jakarta, Ahmad Munthoi, M.Pd., menyampaikan bahwa FKDT merupakan wadah silaturrahmi bagi guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), yang berbasis komunitas di lingkungan masjid/mushalla dan atau majelis taklim.

Madrasah diniyah ini umumnya dikekola dan didirikan atas inisiatif guru-guru agama di lingkungan nahdlatul ulama (NU) dan tersebar di banyak daerah.

Program Pendidikan diniyah takmiliyah umumnya mengkhususkan diri pada program Pendidikan keagamaan Islam non formal sebagai pelengkap bagi siswa di satuan pendidikan umum atau sekolah formal. Untuk tingkat dasar (diniah takmiliya awaliyah), umumnya berlangsung selama 6 tahun.

Untuk menengah atas (diniah takmiliyah wustha) masa belajar tiga tahun, untuk menengah atas (diniyah ulya) lama waktu belajar juga berlangsung selama tiga tahun dengan jumlah jam belajar minimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Namun demikian, lembaga pendidikan keagamaan berbasis komunitas, masjid/mushalla atau majelis taklim ini, umumnya bersifat mandiri dan dikelola secara swadaya atau oleh suwasta,  sehingga kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Biaya operasional, sepenuhnya di kelola oleh penyelenggara, sehingga kesejahteraan guru-gurunya pun tidak memadai, karena umumnya hanya mengandalkan iuran seadanya dari pafra santrinya.

“Harapan kami, pemerintah mengakui keberadaan madrasah diniyah dan membantu peningkatkan kesejahteraan guru dan pengelolannya,”harap Munthoi. (***)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment