“Kita taat dan ikut aturan pemerintah, penundaan hal biasa,” ujar Fuadi Luthfi kepada media, Senin (3/2/2025).
PKBJakartaID | Jakarta, 3 Februari 20025 ~ Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ), M. Fuadi Luthfi menyampaikan penundaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, merupakan hal yang biasa.
Lebih lanjut Fuadi menyampaikan, FPKB akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, sepanjang memberi nilai kemashlahatan untuk rakyat. Kita sepandapat tentang efektivitas dan efisensi seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Selain itu, ujar Fuadi penundaan bisa memberikan keleluasaan kepada calon gubernur terpilih untuk menyempurnakan program-program kerja yang akan dijalankan.
“Hikmahnya, penundaan malah bisa memberi kesempatan untuk Gubernur Jakarta terpilih serta perangkat kerja menyiapkan program kerja untuk pemenuhan janji kampanye agar yang lebih matang,” lanjut Fuadi.
Sebagai info, sebelumnya Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025, diundur dan dan menunggu setelah keluarnya putusan dismissal Pilkada Serentak 2024 di MK, yang baru akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.
“Kami hitung kira-kira memerlukan waktu 12 hari lah, 12 hari dari tanggal 5 atau tanggal 6 (Februari),” kata Tito saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Itu artinya, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, bisa jadi dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025. (***)
Leave a Comment