Rapat Pembahasan Pra-RKPD 2026, Legislator PKB Usulkan Perda Pesantren hingga Bimbingan Mental Spiritual untuk Guru di Jakarta

Yusuf, S.I.Kom., Anggota Komisi E DPRD Daerah Khusus Jakarta dari FPKB usul ada Perda Pesantren dan Bimbingan Spiritual bagi guru-guru di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Kami mendorong adanya Perda Pesantren agar pendidikan berbasis pesantren bisa mendapatkan alokasi dana yang layak. Pesantren juga harus mendapatkan akses ke program seperti KJP Plus, karena santri juga berhak atas pendidikan yang setara,” ujarnya.

PKBJakartaID | Jakarta, 18 Maret 2025 ~ Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bersama Dinas Pendidikan pada Senin (17/3). Dalam forum ini, Anggota Komisi E dari Fraksi PKB DPRD Jakarta, Yusuf, S.I.Kom, menyoroti sejumlah persoalan penting di dunia pendidikan, mulai dari perlindungan guru dan siswa hingga perhatian terhadap pesantren di Jakarta.

Cegah Pelecehan Seksual, Guru Perlu Bimbingan Mental Spiritual

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dunia pendidikan kembali mencuat, seperti yang terjadi di SMK 5 PGRI Kalideres, Jakarta Barat. Yusuf menilai bahwa kasus serupa kerap berulang dan butuh pendekatan berbeda untuk mencegahnya.

“Kami mengusulkan agar Dinas Sosial dan Biro Pendidikan & Mental Spiritual DKI Jakarta menyelenggarakan bimbingan mental spiritual bagi guru-guru. Ini penting untuk membangun kesadaran moral dan menghindari kejadian serupa,” tegasnya.

Selain guru, Yusuf juga menyarankan agar program serupa diberikan kepada siswa, terutama mereka yang berada di lingkungan rawan tawuran. Dengan pembekalan mental dan spiritual, diharapkan angka kekerasan di sekolah bisa ditekan.

Dorong Perda Pesantren: Hak Pesantren di Jakarta Harus Diakui!

Tak hanya membahas isu kekerasan di sekolah, Yusuf juga menyoroti minimnya perhatian Pemprov DKI terhadap pesantren di Jakarta. Menurutnya, dari sekitar 105 pesantren yang ada, sebagian besar belum tersentuh bantuan APBD.

“Kami mendorong adanya Perda Pesantren agar pendidikan berbasis pesantren bisa mendapatkan alokasi dana yang layak. Pesantren juga harus mendapatkan akses ke program seperti KJP Plus, karena santri juga berhak atas pendidikan yang setara,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan agar Pansus Pendidikan DPRD DKI segera membahas rancangan Perda Pesantren agar bisa segera direalisasikan.

Literasi Digital, Bekal Jakarta Menuju Abad ke-5

Selain isu bimbingan guru dan pesantren, Yusuf juga menyoroti pentingnya literasi bagi pelajar Jakarta. Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat pendidikan literasi sejak sekolah dasar.

“Jakarta akan memasuki abad ke-5. Kita harus mempersiapkan anak-anak dengan literasi yang kuat, termasuk literasi digital untuk SMP dan SMA, agar mereka siap menghadapi era modern,” pungkasnya.

Usulan ini diharapkan bisa menjadi fokus utama dalam RKPD 2026, agar sistem pendidikan di Jakarta semakin berkualitas dan inklusif. (AKH )

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment