Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Dorong Revisi Perda Ketenagakerjaan: Saatnya Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

diskusi buri fpkb dprd jakarta
FPKB DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata? – Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta” di ruang rapat Fraksi PKB lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Rabu (23/4/2025). FOTO | Dok. PKBJakartaID

“Kita ingin Jakarta jadi salah satu dari 50 kota global dunia. Tapi jangan sampai kemajuan kota justru mengorbankan tenaga kerja. Serikat buruh harus realistis membaca kondisi, agar buruh dan industri bisa tumbuh beriringan,” ungkap Fuadi.

PKBJakartaID | Jakarta, 23 April 2025 — Cerita buruh adalah kisah lama yang terus berulang. Dari upah di bawah standar, kompensasi PHK yang tak kunjung jelas, penahanan ijazah, hingga jam kerja yang melelahkan, semua itu menjadi warna kehidupan buruh yang belum juga pudar. Menyadari pentingnya perubahan nyata, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Kesejahteraan Buruh di Depan Mata? – Urgensi Peraturan Daerah Khusus Jakarta”, yang berlangsung di ruang rapat Fraksi PKB lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Rabu (23/4/2025).

Diskusi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan panggung untuk menyuarakan desakan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan—sebuah regulasi yang dianggap sudah tidak relevan dengan dinamika dan tantangan dunia kerja saat ini.

Dalam sambutannya, Koordinator Rapih (Rabo Ngopi) PKB, Achmad Muslim, menegaskan pentingnya Diksi (Diskusi Fraksi) sebagai ruang yang tak hanya membahas isu ketenagakerjaan secara normatif, tetapi juga menyuntikkan gagasan progresif berbasis hukum untuk mendorong kesejahteraan buruh secara nyata.

Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai elemen strategis, seperti Ganto Almansyah dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Satyo Purwanto dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta M. Fuadi Luthfi, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta.

Minim Pengawas, Lemah Penegakan

Ganto Almansyah menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di DKI Jakarta yang disebabkan oleh kurangnya personel di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi). “Pengawas ketenagakerjaan memegang peranan vital dalam memastikan tegaknya norma kerja di perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Namun hari ini, jumlah pengawas tidak sebanding dengan luas dan kompleksitas dunia kerja di ibu kota,” tegasnya.

Upah dan Kehidupan Layak: Masihkah Sebatas Mimpi?

Sementara itu, Satyo Purwanto dari KSPSI menekankan pentingnya menghidupkan kembali Dewan Pengupahan Daerah. Ia mengajak peserta diskusi merenungkan realitas hidup buruh dengan analogi tajam: “Jika 30–40 persen upah buruh terserap untuk kebutuhan dasar, kita hidup di negara liberal. Tapi jika hingga 60 persen habis hanya untuk bertahan hidup, maka kita telah masuk ke dalam negara barbar.”

PKB Tegas Berdiri Bersama Buruh

Dalam pemaparannya, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menegaskan komitmen PKB untuk terus memperjuangkan nasib buruh di Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa konsep baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke depan harus memperhitungkan keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak-hak buruh.

“Kita ingin Jakarta jadi salah satu dari 50 kota global dunia. Tapi jangan sampai kemajuan kota justru mengorbankan tenaga kerja. Serikat buruh harus realistis membaca kondisi, agar buruh dan industri bisa tumbuh beriringan,” ungkap Fuadi.

Langkah Nyata: Inisiasi Perda Baru

Diskusi ini ditutup dengan kesepakatan bahwa Fraksi PKB akan menginisiasi Perda Pengawasan Ketenagakerjaan yang baru serta Perda tentang Upah Kerja, sebagai pengganti Perda Nomor 6 Tahun 2004 yang dinilai sudah usang. Upaya ini menjadi bentuk nyata keberpihakan PKB terhadap nasib buruh di Jakarta.

“PKB punya rekam jejak panjang dalam membela hak-hak buruh. Ini bukan sekadar janji, tapi bagian dari komitmen politik kami yang tak akan berhenti,” pungkas Fuadi Luthfi. (AKH)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment