M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

M fuadi luthfi, ketua fpkb dprd jakarta
M. Fuadi Luthfi, Ketua FPKB DPRD Jakarta. FOTO | Dok. PKBJakartaID

PKBJakartaID | Jakarta, 6 Mei 2025 ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Jakarta resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Inisiatif ini dinilai penting dalam rangka memperkuat pendapatan daerah dan mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Fu’adi Luthfi, menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan aset daerah secara lebih profesional dan produktif. Menurutnya, aset daerah memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendanaan yang krusial bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam mendukung transformasi Jakarta.

“Kalau kita ingin menjadikan Jakarta sebagai kota global, tentu dibutuhkan dukungan anggaran yang besar. Maka pengelolaan aset daerah menjadi salah satu sumber strategis untuk menopang kebutuhan tersebut,” ujar Fu’adi.

Ia menambahkan, Komisi A akan mengambil peran aktif dalam pelaksanaan Pansus Aset guna mengidentifikasi aset-aset yang selama ini tidak produktif atau bahkan salah kelola. Inventarisasi tersebut, kata dia, menjadi langkah awal untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset secara menyeluruh.

“Komisi A akan terlibat langsung dalam kerja Pansus Aset. Kami ingin memastikan bahwa aset-aset yang selama ini mangkrak atau salah kelola bisa dimaksimalkan manfaatnya. Dengan begitu, kontribusinya terhadap APBD akan jauh lebih signifikan,” tegasnya.

Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya telah mengusulkan pembentukan Pansus Aset. Sekretaris Komisi C, Suhud Alynudin, menyoroti pentingnya pencatatan ulang dan pemanfaatan aset berbasis sistem teknologi yang mampu menganalisis potensi setiap aset milik Pemprov DKI.

Dengan adanya Pansus Aset, DPRD DKI Jakarta berharap tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai, hilang, atau idle. Sebaliknya, aset-aset tersebut dapat menjadi kekuatan fiskal baru yang menopang pembangunan kota, seiring ambisi Jakarta untuk menjelma menjadi kota global berdaya saing tinggi. (AKH)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment