PKB Minta Kuota 105 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Dipenuhi, Jangan Sampai Anggaran Mengendap

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Uwais El Qoroni. FOTO | Dok. PKBJakartaID

Program sekolah swasta gratis di Jakarta mendapat perhatian serius dari DPRD. Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB meminta agar kuota 105 sekolah swasta yang masuk program tersebut benar-benar terpenuhi agar anggaran yang telah disepakati tidak terbuang sia-sia.

PKBJakartaID | Jakarta ~ Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Uwais El Qorini, meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mencari pengganti dua sekolah yang mundur dari program sekolah swasta gratis. Langkah ini dinilai penting agar kuota 105 sekolah tetap terpenuhi dan anggaran yang sudah disetujui dapat terserap secara maksimal.

“Kita berharap anggaran yang telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta bisa terserap secara optimal. Karena itu, dua sekolah yang mundur harus dicarikan penggantinya, jangan sampai anggarannya tidak terserap,” kata Uwais di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Uwais, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran program sekolah swasta gratis untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total 105 sekolah. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Namun dalam proses asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, terdapat dua sekolah yang memilih mengundurkan diri dari program tersebut. Kondisi ini membuat kuota sekolah penerima program berpotensi berkurang jika tidak segera diganti.

Karena itu, Uwais menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bergerak cepat mencari sekolah pengganti agar jumlah sekolah dalam program tersebut tetap sesuai dengan perencanaan awal.

“Jadi nanti sekolah gratis itu tetap 105 sekolah swasta, dari tingkat SD hingga SMA,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi PKB itu juga mendorong agar program sekolah gratis ke depan tidak hanya menyasar sekolah swasta umum, tetapi juga membuka peluang bagi sekolah berbasis pendidikan agama atau madrasah swasta untuk ikut serta.

Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan yang adil di Jakarta.

“Harapannya ke depan sekolah berbasis agama atau madrasah juga bisa masuk dalam cakupan program sekolah gratis,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PKB, Subki, menambahkan bahwa saat ini program sekolah swasta gratis belum mencakup jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana memperluas cakupan program tersebut pada tahun ini. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan menambah 63 sekolah swasta baru ke dalam program sekolah gratis.

“Sebanyak 63 sekolah yang akan kita tambah sekarang ini di 2026, sehingga totalnya menjadi 103 sekolah. Sebelumnya sudah ada 40 sekolah,” ujar Nahdiana.

Ia menjelaskan bahwa puluhan sekolah tambahan tersebut akan mulai menjalankan program sekolah gratis pada tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2026. Namun hingga kini Dinas Pendidikan belum merinci daftar sekolah mana saja yang akan masuk dalam tambahan program tersebut.

Dengan adanya perluasan program ini, DPRD berharap kebijakan sekolah swasta gratis benar-benar dapat menjadi solusi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. (AKH)

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment