FPKB DKI Desak Pramono Maksimalkan RDF Rorotan, Proyek Rp1,28 Triliun Baru Beroperasi 40 Persen

M. Fuadi Luthfi
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi. FOTO | Dok. PKBJakartaID

PKB DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Pramono Anung memaksimalkan operasional RDF Rorotan. Proyek pengolahan sampah Rp1,28 triliun itu dinilai baru berjalan sekitar 40 persen dari kapasitasnya.

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memaksimalkan operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan yang dinilai belum berjalan sesuai kapasitas yang direncanakan. Proyek pengolahan sampah senilai Rp1,28 triliun tersebut saat ini disebut baru beroperasi sekitar 40 persen dari kapasitas maksimalnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta M. Fuadi Luthfi menilai target pengolahan 1.000 ton sampah per hari yang disebut sebagai capaian “sudah sangat baik” justru menunjukkan bahwa proyek besar tersebut belum berfungsi optimal.

“Analogi sederhananya, kalau kita membeli mobil seharga Rp1,28 triliun tetapi mobilnya hanya bisa berjalan 40 persen dari kecepatan yang dijanjikan, apakah itu sudah sangat baik? Pernyataan itu bukan kabar baik. Itu pengakuan bahwa ada yang tidak beres,” ujar Fuadi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

RDF Rorotan Belum Maksimal

Sejak awal pembangunan, fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari. Namun hingga kini operasionalnya baru ditargetkan mencapai sekitar 1.000 ton per hari atau sekitar 40 persen dari kapasitas desainnya.

Menurut Fuadi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek pengolahan sampah di Jakarta.

Ia menyebut setidaknya ada tiga persoalan utama yang menyebabkan fasilitas ini belum berjalan maksimal.

Masalah Perencanaan dan Teknologi

Pertama adalah persoalan perencanaan teknis. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pada dasarnya dirancang untuk mengolah sampah yang telah dipilah dan memiliki kadar air rendah.

Namun realitas di Jakarta menunjukkan sampah yang masuk ke fasilitas tersebut masih bercampur dan dalam kondisi basah.

Akibatnya mesin harus bekerja dua kali, yakni memilah sekaligus mengolah sampah. Hal ini membuat proses produksi bahan bakar alternatif dari sampah menjadi tidak optimal.

“Ini konsekuensi dari keputusan membangun teknologi pengolahan di hilir tanpa menyiapkan sistem pemilahan sampah dari hulu,” kata Fuadi.

Pengawasan Proyek Dipertanyakan

Persoalan kedua, lanjut Fuadi, adalah lemahnya pengawasan kontrak proyek. Ia menyoroti bahwa seluruh nilai kontrak sebesar Rp1,28 triliun disebut sudah dicairkan, sementara fasilitas belum beroperasi sesuai spesifikasi yang dijanjikan.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya informasi kepada publik mengenai sanksi terhadap pihak pengelola meski disebut terjadi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Selain itu, Fuadi juga menilai komunikasi pemerintah kepada warga sekitar proyek masih sangat minim.

“Masyarakat sekitar Rorotan sebagai pihak terdampak tidak mendapatkan mekanisme informasi yang terbuka sejak awal. Ini menunjukkan komunikasi publik yang tidak berjalan baik,” ujarnya.

RDF Rorotan Baru Tangani 13 Persen Sampah Jakarta

Masalah lain yang disoroti adalah kapasitas pengolahan sampah Jakarta yang masih jauh dari kebutuhan.

Saat ini Jakarta menghasilkan sekitar 7.400 hingga 8.000 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas operasional sekitar 1.000 ton per hari, RDF Rorotan hanya mampu menangani sekitar 12–13 persen dari total sampah ibu kota.

Padahal fasilitas ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Bantargebang, yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Jakarta.

Fuadi mengingatkan kondisi Bantargebang sudah semakin kritis karena volume sampah yang terus meningkat setiap hari.

“Bantargebang sudah setinggi gedung 16 lantai dan kontrak pengelolaannya akan habis tahun ini. Jakarta tidak punya kemewahan waktu untuk menunggu,” tegasnya.

PKB Dorong Pansus dan Audit Proyek

Karena itu, Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi proyek RDF Rorotan secara menyeluruh.

Pansus tersebut diharapkan dapat mendorong dilakukannya audit forensik terhadap proyek senilai Rp1,28 triliun tersebut, termasuk menelusuri kesesuaian antara spesifikasi kontrak, realisasi teknis, dan penggunaan anggaran.

Fuadi juga meminta pemerintah membuka data operasional secara transparan, termasuk kapasitas produksi harian RDF, volume yang disalurkan ke industri semen, serta status jaminan pelaksanaan proyek.

Selain itu, DPRD juga diminta menelusuri alasan pembatalan proyek PLTSa ITF Sunter yang sebelumnya berstatus Proyek Strategis Nasional dan digantikan dengan RDF Rorotan.

“Publik berhak tahu berapa sebenarnya nilai yang didapat dari Rp1,28 triliun yang sudah dikeluarkan. Karena itu pansus harus dibentuk dan audit forensik perlu dilakukan,” pungkas Fuadi. (AKH)

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment