Fuadi Luthfi Jadi Wakil Ketua Pansus Parkir di Tengah Bocornya Uang Jakarta

Photo by Pexels

Parkir di Jakarta itu ibarat ATM tanpa satpam, uangnya ada, alirannya jelas, tapi entah kenapa sering “nyasar” sebelum sampai tujuan.

PKBJakartaID | Jakarta ~ Di Jakarta, parkir itu urusan kecil yang dampaknya nggak kecil-kecil amat. Kelihatannya cuma soal narik karcis di pinggir jalan, tapi di balik itu ada aliran uang yang kalau dikumpulin bisa jadi sumber pemasukan daerah yang serius. Masalahnya, yang selama ini terjadi justru sebaliknya, potensinya besar, tapi yang masuk ke kas daerah terasa seperti sisa-sisa yang kebetulan nggak kebawa arus.

Di tengah kondisi itulah M. Fuadi Luthfi, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB yang membidangi pembangunan, dengan mitra kerja antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansus Perparkiran.

Penunjukan ini datang bukan di saat semuanya baik-baik saja, tapi justru ketika isu kebocoran parkir makin terang-terangan. Artinya, tugasnya bukan sekadar rapat dan bikin rekomendasi, tapi ikut memastikan bahwa uang dari pinggir jalan itu benar-benar sampai ke kas daerah, bukan hilang entah ke mana.

Parkir Jakarta Antara Potensi Ratusan Miliar dan Kebocoran yang Bikin Geleng Kepala

Parkir di Jakarta itu ibarat ATM tanpa satpam, uangnya ada, alirannya jelas, tapi entah kenapa sering “nyasar” sebelum sampai tujuan. Di atas kertas, potensi pendapatan dari sektor parkir, khususnya on-street, bisa tembus lebih dari Rp600 miliar per tahun. Angka yang harusnya cukup buat bantu banyak kebutuhan kota, dari transportasi sampai layanan publik.

Masalahnya, realisasi yang masuk ke kas daerah pernah jauh dari ekspektasi, bahkan cuma di kisaran Rp8,9 miliar. Selisihnya bukan lagi soal efisiensi atau teknis, tapi sudah masuk kategori “kok bisa sejauh ini?”. Artinya sederhana tapi pahit: yang hilang bukan recehan, tapi ratusan miliar yang seharusnya jadi hak publik.

PR Pansus Bukan Sekadar Tertibkan Jukir Liar tapi Menyelamatkan Uang Publik yang Selama Ini Menguap

Selama ini, wajah parkir Jakarta ya itu-itu aja: jukir liar di mana-mana, tarif suka-suka, bahkan bisa tembus Rp50 ribu tanpa dasar yang jelas. Di sisi lain, banyak titik parkir yang nggak terdata atau dikelola tanpa sistem yang rapi. Negara seperti hadir, tapi setengah hati, aturannya ada, tapi implementasinya sering bolong.

Belum lagi urusan teknis yang kelihatannya sepele tapi dampaknya besar: mesin parkir rusak, pembayaran belum sepenuhnya digital, dan data yang nggak sinkron antar instansi. Akibatnya, pengawasan jadi lemah dan celah kebocoran makin lebar. Di titik ini, Pansus nggak cukup cuma razia atau penertiban sesaat, yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem yang bikin aliran uangnya transparan dari awal sampai akhir.

Dari Perda Lama ke Harapan Baru Biar Uang Parkir Nggak Lagi Hilang di Jalan

Salah satu akar masalahnya ada di regulasi yang sudah ketinggalan zaman. Perda perparkiran yang masih dipakai sekarang dibuat tahun 2012, di era ketika QRIS belum jadi kebiasaan dan digitalisasi belum jadi standar. Sementara realitas di lapangan sudah berubah jauh, aturannya masih jalan di tempat.

Makanya, kehadiran Pansus Perparkiran jadi krusial. Bukan cuma buat revisi aturan, tapi juga dorong digitalisasi pembayaran, penertiban parkir liar, sampai sinkronisasi data antar lembaga. Karena kalau kebocoran yang terdeteksi saja bisa tembus ratusan miliar hingga Rp1 triliun, ini bukan lagi sekadar isu parkir, ini sudah soal bagaimana negara menjaga uang publiknya sendiri. *ACH

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment