“Artinya, makin banyak usulan pansus maka dianggap masih banyak masalah yang harus diselesaikan di DKI,” ujar Fuadi kepada media, Selasa (1/4/2026).
PKBJakartaID | Jakarta, 1 April 2026 – Pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD DKI Jakarta dalam sidang paripurna awal pekan ini terasa seperti pengingat yang agak telak: Jakarta ternyata masih menyimpan cukup banyak pekerjaan rumah. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menilai banyaknya usulan pansus yang disetujui lintas fraksi bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan sinyal bahwa persoalan di ibu kota belum benar-benar tertangani secara tuntas.
“Artinya, makin banyak usulan pansus maka dianggap masih banyak masalah yang harus diselesaikan di DKI,” ujar Fuadi kepada media, Selasa (1/4/2026). Menurut Fuadi, keberadaan lima pansus tersebut sekaligus menandakan langkah serius DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi. Fokusnya pun tidak main-main, mulai dari pengelolaan sampah, percepatan penyerahan aset fasos-fasum, reforma agraria lewat PTSL, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), hingga tata kelola parkir. Dari semua itu, isu sampah dan PTSL disebut sebagai prioritas, seolah menegaskan bahwa dua perkara ini masih jadi simpul kusut yang belum juga terurai.
DPRD DKI Sepakat Bentuk 5 Pansus, dari Sampah sampai Parkir yang Tak Pernah Selesai
DPRD DKI Jakarta resmi menyepakati pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (30/3/2026). Kesepakatan lintas fraksi ini menandai fokus bersama untuk menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini terasa berulang, bahkan cenderung dibiarkan menumpuk tanpa penyelesaian yang benar-benar tuntas.
Lima pansus tersebut akan mengawasi isu-isu yang sebenarnya bukan hal baru bagi warga Jakarta: pengelolaan sampah yang tak kunjung rapi, penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang berlarut, reforma agraria melalui program PTSL, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), hingga tata kelola perparkiran yang seringkali terasa semrawut. Daftar ini seperti kumpulan masalah lama yang kini dikemas ulang dalam format pengawasan yang lebih serius.
Di satu sisi, pembentukan pansus bisa dibaca sebagai langkah konkret DPRD untuk lebih aktif menjalankan fungsi kontrolnya. Namun di sisi lain, publik mungkin bertanya: apakah ini awal dari penyelesaian, atau sekadar cara baru untuk menginventarisasi masalah yang sebenarnya sudah lama kita kenal, tanpa benar-benar memastikan ujungnya?
FPKB Nilai Banyaknya Pansus Jadi Cermin Masalah Jakarta yang Kian Menumpuk
Bagi Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, banyaknya pansus yang dibentuk bukan sekadar angka, melainkan cermin dari kompleksitas persoalan yang dihadapi ibu kota. Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, menekankan bahwa langkah ini menandakan perlunya penanganan cepat terhadap masalah yang menumpuk.
“Pansus ini sekaligus menandakan adanya langkah serius yang diambil DPRD DKI Jakarta dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi dalam menangani isu-isu prioritas di Jakarta,” kata Fuadi. Dari urusan sampah yang tak kunjung selesai, hingga persoalan agraria lewat program PTSL, semuanya menunjukkan bahwa penanganan sebelumnya belum sepenuhnya menjawab akar persoalan.
Dalam konteks ini, pansus menjadi semacam alat baca, bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga untuk memetakan ulang persoalan yang ada. Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah banyaknya pansus ini akan benar-benar mempercepat penyelesaian, atau justru menegaskan bahwa Jakarta selama ini terlalu lama menunda membereskan masalah-masalah mendasarnya?
Di Balik Pansus, Ada Harapan Pengawasan Serius atau Sekadar Mengulang Daftar PR Lama?
Di balik pembentukan lima pansus, DPRD DKI Jakarta menunjukkan niat serius untuk memperkuat pengawasan dan legislasi. Setiap pansus tidak hanya sekadar nama, tetapi diarahkan untuk menyoroti isu-isu prioritas, mulai dari sampah, fasos-fasum, PTSL, CSR/TJSL, hingga tata kelola parkir.
Namun, muncul pertanyaan di benak publik: apakah langkah ini benar-benar akan menghasilkan perubahan, atau hanya menjadi cara formalitas untuk menandai banyaknya masalah Jakarta yang belum terselesaikan? Kekhawatiran ini muncul karena beberapa isu yang menjadi fokus pansus, seperti sampah dan PTSL, sudah lama menjadi sorotan tanpa solusi yang tuntas.
Meski demikian, peluang untuk menata ulang persoalan tetap terbuka. Jika dijalankan dengan komitmen dan transparansi, lima pansus ini bisa menjadi wadah untuk mendorong DPRD lebih proaktif dalam mencari solusi, bukan sekadar mencatat masalah. Dengan kata lain, di balik skeptisisme publik, ada harapan bahwa pansus bisa mengubah daftar PR lama Jakarta menjadi langkah-langkah nyata yang berdampak bagi warga. ***






Leave a Comment