“Angka itu terlalu kecil. Ini menandakan kinerja UPT Parkir belum optimal. Kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dilelang ke swasta atau BUMD agar bisa dikelola secara profesional dan transparan,” ujar Sutikno usai mengikuti gelaran rapat Komisi C DPRD DKI, Rabu (14/5/2025).
PKBJakartaID | Jakarta, 19 Mei 2025 ~ Masalah parkir liar yang tak kunjung tertangani di Jakarta kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD DKI. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, menilai kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir di bawah Dinas Perhubungan DKI masih jauh dari harapan.
Menurutnya, hingga saat ini pendapatan dari sektor parkir hanya berkisar Rp30 miliar per tahun, jumlah yang dinilai sangat kecil untuk wilayah sebesar dan sesibuk Jakarta. Ia pun mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap UPT Parkir.
“Angka itu terlalu kecil. Ini menandakan kinerja UPT Parkir belum optimal. Kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dilelang ke swasta atau BUMD, agar bisa dikelola secara profesional dan transparan,” ujar Sutikno usai mengikuti gelaran rapat Komisi C DPRD DKI, Rabu (14/5/2025).
Sutikno menegaskan bahwa jika dikelola dengan baik, pendapatan dari parkir bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Dana tersebut nantinya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan bantuan sosial.
“Lumayan kan untuk nambah PAD. Kalau masuk PAD, itu kan juga kita kembalikan ke masyarakat—bisa untuk pelayanan, bisa juga dalam bentuk bantuan,” tambah Politisi PKB ini.
Usul Pembubaran UPT Jika Tak Mampu Berbenah
Senada dengan Sutikno, anggota Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth atau akrab disapa Kent, bahkan mengusulkan agar UPT Parkir dibubarkan jika terus menunjukkan kinerja buruk.
“Kalau begini-begini terus, ya sudah kita sarankan saja ke Pak Gubernur supaya UPT dibubarin. Lelang saja ke swasta, supaya bisa dikelola lebih baik,” kata Kent.
Kent menyebutkan bahwa parkir liar yang merajalela tak hanya merugikan keuangan daerah, tapi juga menambah kemacetan dan menciptakan ketidaknyamanan warga. Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta bisa menjadi solusi, selama pengelolaannya transparan dan pendapatannya langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kalau dikelola swasta, baik itu parkir di jalan (on-street) maupun gedung (off-street), pendapatannya bisa langsung dikontrol oleh Bapenda. Ini akan meminimalisir kebocoran,” tegasnya.
Target Rp30 Miliar Dinilai ‘Ngaco’
Anggota Komisi C lainnya, Lukmanul Hakim dari PAN, bahkan secara blak-blakan menyebut target pendapatan Rp30 miliar per tahun dari parkir sebagai angka yang “ngaco”.
“Saya sudah beberapa kali rapat dengan mereka, tapi mereka sendiri kayak nggak tahu mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita ngaco semua,” ucapnya.
Lukman juga menyebut banyak kantong parkir besar seperti di Kelapa Gading, pusat perbelanjaan, dan ruas jalan sibuk lainnya yang seharusnya bisa menghasilkan pendapatan jauh lebih besar jika dikelola dengan benar.
“Jakarta ini punya potensi triliunan dari parkir. Kalau sistemnya terintegrasi dan kebocoran dicegah, seharusnya kita bisa mendapatkan angka yang sangat besar,” tegasnya.
Desakan untuk mengevaluasi, bahkan melelang pengelolaan parkir ke pihak swasta, menjadi sinyal kuat bahwa DPRD DKI Jakarta tak ingin lagi melihat potensi PAD terbuang sia-sia. Pengelolaan parkir yang transparan dan profesional kini menjadi kebutuhan mendesak demi keuangan daerah yang sehat dan pelayanan publik yang lebih baik. (AKH)
Leave a Comment