“Siswa madrasah dan pesantren di Jakarta harus punya peluang setara untuk belajar dan berprestasi. Jangan sampai hanya sekolah umum yang dapat perhatian penuh, sementara yang lain tertinggal,” ujar Uwais.
PKBJakartaID | Jakarta, 26 Mei 2025 — DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).
Diantaranya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Saat giliran menyampaikan Pandangan Umum, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan pentingnya pembaruan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota FPKB DPRD DKJ, Uwais El Qoroni saat menyampaikan pandangan umum FPKB dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5), menyampaikan perlunya afirmasi nyata untuk madrasah, pondok pesantren, dan peserta didik dari kelompok marjinal.
Menurutnya, pendidikan di Jakarta belum sepenuhnya menjangkau semua lapisan masyarakat secara adil. Anak-anak dari keluarga miskin, terutama yang belajar di madrasah dan pondok pesantren, sering kali luput dari perhatian dan dukungan maksimal pemerintah daerah.
“Ranperda ini harus menjamin layanan pendidikan berkualitas bagi semua, termasuk siswa madrasah diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, serta santri di pondok pesantren. Mereka berhak atas pendidikan gratis dan bermutu seperti sekolah umum lainnya,” tegas Uwais.
Tenaga Pendidik dan Sarana Pendidikan Harus Setara
FPKB juga mendorong adanya alokasi yang adil untuk peningkatan mutu tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan keagamaan. Mereka menekankan perlunya laboratorium yang layak, pelatihan guru, serta dukungan fasilitas lain yang selama ini minim di lembaga-lembaga pendidikan Islam.
“Siswa madrasah dan pesantren di Jakarta harus punya peluang setara untuk belajar dan berprestasi. Jangan sampai hanya sekolah umum yang dapat perhatian penuh, sementara yang lain tertinggal,” ujar Uwais.
Pendidikan Inklusif untuk Warga Kota yang Beragam
Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa Jakarta bukan hanya milik kalangan elite atau kelas menengah, tetapi juga dihuni oleh banyak keluarga miskin kota, anak yatim, hingga kelompok rentan yang menjadikan madrasah dan pesantren sebagai tempat utama mereka belajar dan tumbuh.
“Pendidikan harus jadi alat pemerataan, bukan malah memperbesar kesenjangan. Ranperda ini adalah momentum untuk menjadikan sistem pendidikan kita lebih adil dan inklusif,” lanjutnya.
Melalui sikap politiknya ini, FPKB kembali menunjukkan konsistensinya dalam merawat tradisi keislaman berbasis pendidikan madrasah dan pesantren, sembari mendorong kemajuan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh warga ibu kota. (AKH)
Leave a Comment