“Izin pimpinan, sebagai bahan masukan kepada eksekutif, kami dari FPKB mencatat bahwa jawaban Gubernur belum menyinggung isu penting tentang madrasah dan pesantren. Padahal ini bagian penting dari wajah pendidikan di Jakarta,” ujar Fuadi dalam sidang.
PKBJakartaID | Jakarta, 27 Mei 2025 — Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa (27/5) berlangsung dinamis. Usai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Ketua Fraksi PKB, M. Fuadi Luthfi, menyampaikan interupsi yang bernada catatan dan masukan mendalam.
Interupsi tersebut disampaikan dengan niat membangun, terutama terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Fuadi menyampaikan bahwa jawaban dari pihak eksekutif belum sepenuhnya menyentuh substansi yang menjadi perhatian utama FPKB: pentingnya afirmasi bagi lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren di Jakarta.
“Izin pimpinan, sebagai bahan masukan kepada eksekutif, kami dari FPKB mencatat bahwa jawaban Gubernur belum menyinggung isu penting tentang madrasah dan pesantren. Padahal ini bagian penting dari wajah pendidikan di Jakarta,” ujar Fuadi dalam sidang.
Menegaskan Prinsip Keadilan dalam Akses Pendidikan
Sikap ini bukan tanpa dasar. Sehari sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Anggota FPKB DPRD DKI Jakarta, Uwais El Qoroni, telah menyampaikan pentingnya memastikan seluruh peserta didik—termasuk siswa madrasah diniyah, MI, MTs, MA, dan para santri—memiliki hak yang sama atas pendidikan yang bermutu, gratis, dan inklusif.
“Kami mendorong agar madrasah dan pesantren mendapatkan perhatian khusus dalam Ranperda ini. Fasilitas memadai, guru berkualitas, serta standar pembelajaran yang setara harus menjadi bagian dari komitmen bersama,” kata Uwais saat itu.
Pendidikan untuk Semua, Tanpa Pengecualian
Bagi Fraksi PKB, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan adalah kesempatan besar untuk membangun sistem pendidikan Jakarta yang tidak hanya modern, tetapi juga berkeadilan sosial dan kultural. Jakarta sebagai kota dengan keberagaman tinggi, tidak hanya diisi oleh sekolah-sekolah umum, tetapi juga oleh lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan yang telah lama berkontribusi dalam pembentukan karakter masyarakat.
“Kami percaya, jika madrasah dan pesantren diberikan ruang dan dukungan yang setara, mereka juga akan mampu melahirkan generasi unggul yang berakar kuat dan mampu bersaing di masa depan,” lanjut Fuadi.
Catatan untuk Pemerintah Provinsi: Jangan Lupakan Pondasi Pendidikan Kultural
Interupsi Fuadi Luthfi bukan sekadar koreksi, melainkan ajakan untuk melihat pendidikan secara lebih utuh. Pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan gedung megah, tetapi juga tentang siapa yang mendapat kesempatan. FPKB berharap Ranperda ini dapat menjadi momentum pembaruan yang berpihak pada semua, termasuk mereka yang belajar di jalur pendidikan keagamaan. (AKH)
Leave a Comment