PKBJakartaID | Jakarta, 15 Juni 2025 ~ Warga Jakarta baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lewat tengah malam. Tayangan tersebut memicu reaksi beragam dari warganet yang mempertanyakan pengawasan taman yang kini dibuka selama 24 jam.
Kejadian ini mencuat tak lama setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan lima taman kota yang dibuka tanpa batas waktu operasional sejak Jumat, 16 Mei 2025. Kelima taman tersebut adalah: Taman Menteng, Taman Langsat, Taman Lapangan Banteng, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Tiahahu.
Tujuannya jelas, memberikan ruang publik yang lebih luas dan fleksibel bagi warga untuk berekreasi, bersantai, atau beraktivitas kapan saja. Tapi sayangnya, niat baik ini malah disalahgunakan oleh segelintir orang.
PKB Minta Pengawasan Diperketat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menyayangkan jika benar ada insiden yang terjadi di Taman Langsat. Menurutnya, taman yang seharusnya menjadi ruang publik ramah keluarga justru jadi tempat aksi tak senonoh karena lemahnya pengawasan.
“Kalau taman dibuka 24 jam, ya pengawasannya juga harus 24 jam. Pemprov DKI harus menempatkan Satpol PP atau petugas keamanan yang siaga terus-menerus. Jangan cuma buka, tapi lepas kontrol,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Fuadi juga menyarankan agar taman-taman dilengkapi dengan CCTV tambahan dan pencahayaan memadai untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih jauh, politisi muda PKB ini menyoroti taman-taman kota yg kurang dilengkapi dengan fasilitas edukatif yang memberi nilai tambah.
“Semua fasilitas umum harus dimaksimalkan manfaatnya, bukan cuma tempat nongkrong malam hari. Bisa jadi ruang belajar, diskusi, atau tempat healing yang sehat buat warga,” tambahnya.
Evaluasi Perlu Dilakukan Jika Banyak Mudharat
Fuadi menegaskan, jika ternyata kebijakan taman 24 jam justru lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaat, Pemprov DKI harus berani mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Kalau manfaatnya minim dan malah bikin masalah, ya jangan ragu untuk dilakukan evaluasi. Tujuan awalnya kan untuk kebaikan warga, bukan malah menimbulkan mudhorot”. Tutupnya (AKH)
Leave a Comment