“Anggaran sebesar apapun tidak akan berdampak maksimal jika kita tidak duduk bersama, mengevaluasi, dan memastikan semuanya berjalan sesuai target dan kebutuhan warga. Kesejahteraan rakyat harus jadi indikator utama,” tegasnya.
PKBJakartaID | Jakarta, 17 Juni 2025 ~ Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, H. Sutikno, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Sutikno saat memimpin pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Sutikno, sinergi dua lembaga ini sangat menentukan keberhasilan realisasi anggaran, sekaligus memastikan bahwa program-program yang dibiayai APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Jakarta.
“Anggaran sebesar apapun tidak akan berdampak maksimal jika kita tidak duduk bersama, mengevaluasi, dan memastikan semuanya berjalan sesuai target dan kebutuhan warga. Kesejahteraan rakyat harus jadi indikator utama,” tegasnya.
Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi C Gedung DPRD DKI Jakarta itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi memaparkan kinerja anggaran selama tahun 2024. Ia menyebutkan, total anggaran Jakarta tahun ini mencapai Rp85,20 triliun, dengan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp82,30 triliun atau 96,6 persen dari target.
Pajak Daerah Masih Jadi Tulang Punggung
Penerimaan daerah, kata Michael, masih didominasi sektor pajak yang menyumbang Rp44,45 triliun. Meski demikian, ada beberapa catatan, seperti penurunan pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dipicu belum pulihnya daya beli masyarakat.
Sementara itu, pengeluaran daerah terealisasi Rp77,86 triliun atau 91,3 persen, menyisakan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp4,43 triliun.
Michael juga merinci, beberapa pos pendapatan lainnya yang turut menopang APBD, antara lain pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp653,70 miliar, retribusi daerah Rp713,72 miliar, serta pendapatan sah lainnya Rp4,93 triliun.
“Kenaikan retribusi terjadi berkat kemudahan sistem pembayaran serta meningkatnya layanan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov,” jelas Michael.
Selain itu, pendapatan dari bunga simpanan pemerintah di Bank Indonesia melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) turut menyumbang pemasukan signifikan, termasuk dari insentif penempatan dana pemerintah.
Pengawasan Harus Konsisten
Menutup rapat, Sutikno kembali mengingatkan pentingnya pengawasan yang konsisten dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.
“Bukan hanya soal serapan anggaran, tapi bagaimana dampaknya terasa di masyarakat. DPRD dan eksekutif harus terus bergandengan tangan memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (AKH)
Leave a Comment