Fraksi PKB DKI: Alih Fungsi Trotoar Bukan Abaikan Pejalan Kaki, tapi Rekayasa Lalu Lintas Sementara

M. Fuadi Luthfi Ketua Fraksi PKB DPRD Jakartta
Fuadi Luthfi Soroti Konflik Warga–Vihara di Cengkareng: “Bukan Soal Ibadah, Tapi Ego dan Ketertiban Umum" FOTO | Dok. PKBJakartaID

“Alih fungsi trotoar bukan berarti menyingkirkan hak pejalan kaki. Ini adalah rekayasa lalu lintas sementara yang sah secara hukum, proporsional, dan tetap mengedepankan keselamatan warga,” ujar Fuadi, Senin (25/8).

Jakarta, 25 Agustus 2025 ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa rencana pengalihan sementara fungsi sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, bukan bentuk pengabaian terhadap hak pejalan kaki.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menyebut langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas sementara untuk mengurai kemacetan akibat proyek galian utilitas yang masih berlangsung hingga November 2025.

“Alih fungsi trotoar bukan berarti menyingkirkan hak pejalan kaki. Ini adalah rekayasa lalu lintas sementara yang sah secara hukum, proporsional, dan tetap mengedepankan keselamatan warga,” ujar Fuadi, Senin (25/8).

Hak Pedestrian Tetap Dijaga

Fuadi menjelaskan, alih fungsi hanya dilakukan pada trotoar yang terganggu proyek galian. Pemerintah tetap menyediakan jalur pedestrian aman serta menyiapkan sistem penjagaan di titik rawan. Petugas lalu lintas akan ditempatkan untuk mengatur kendaraan, termasuk sistem buka-tutup akses tol, sehingga keselamatan pejalan kaki tetap terjamin.

Menurutnya, justru dengan pengaturan ini, potensi kendaraan bermotor yang sering menyerobot trotoar secara ilegal bisa ditekan.

Belajar dari Kota Dunia

Fraksi PKB menyebut, kebijakan adaptif seperti ini lazim diterapkan di kota-kota besar dunia.

“New York dan Tokyo menerapkan konsep dynamic use of space. Jalur tertentu bisa difungsikan berbeda pada jam sibuk untuk mengurangi bottleneck. Jakarta sebagai kota megapolitan juga butuh fleksibilitas berbasis data, bukan kebijakan kaku,” kata Fuadi.

Minimalkan Kerugian Ekonomi & Polusi

PKB DKI menilai, kemacetan di TB Simatupang tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kerugian produktivitas, biaya ekonomi tambahan, dan memperparah kualitas udara. Dengan menambah lajur sementara, dampak kerugian itu bisa ditekan, sambil memastikan hak semua pengguna jalan tetap terpenuhi.

“Fraksi PKB mendukung langkah ini dengan catatan ada pengawasan serius, evaluasi berkala, serta kepastian bahwa trotoar akan dikembalikan bahkan direvitalisasi setelah proyek selesai,” tegas Fuadi.

PKB DKI menegaskan, dukungan terhadap kebijakan ini sejalan dengan semangat membangun Jakarta yang tertib, aman, dan adaptif dalam menghadapi tantangan perkotaan. (AKH)

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment