Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dewan Pangan Jakarta dalam Ranperda Sistem Pangan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, data pangan terpadu, dan ketahanan pangan ibu kota.
PKBJakartaID | Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dewan Pangan Jakarta (Food Policy Council) sebagai lembaga koordinasi lintas sektor yang permanen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta , Ahmad Moetaba, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/2/2026).
Fraksi PKB menilai Ranperda Sistem Pangan harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola secara menyeluruh, bukan sekadar merinci pembagian kewenangan antarinstansi. Menurut PKB, sistem pangan merupakan ekosistem berlapis yang mencakup produksi, pengolahan, distribusi, akses, konsumsi, hingga pengelolaan limbah.
“Jika pengelolaan masih terfragmentasi, kebijakan akan berjalan sendiri-sendiri, data tidak terhubung, dan intervensi sering terlambat,” kata Ahmad Moetaba.
Dorong Koordinasi Lintas Sektor
PKB menekankan pentingnya mekanisme koordinasi lintas sektor yang bekerja secara permanen dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, pengelola pasar, komunitas pangan urban, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama.
Menurut PKB, sumber risiko sistem pangan Jakarta tersebar di berbagai urusan, seperti perdagangan, kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan hidup, perhubungan, BUMD, serta kerja sama antardaerah. Tanpa simpul koordinasi yang kuat, pendekatan sektoral dinilai akan terus berulang.
Fraksi PKB menyebut praktik tata kelola pangan partisipatif telah diterapkan di berbagai kota global, salah satunya melalui kerangka Milan Urban Food Policy Pact, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan konsistensi kebijakan pangan di tingkat kota.
Perkuat Data Pangan Terpadu
Dalam pandangannya, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya data sebagai fondasi sistem pangan. Ranperda diusulkan memuat pengaturan tentang sistem informasi pangan yang terintegrasi untuk memantau ketersediaan stok, arus distribusi, harga harian, pola konsumsi, serta peta kerentanan pangan hingga tingkat kelurahan.
PKB mendorong agar sistem informasi pangan daerah selaras dengan Badan Pangan Nasional, sehingga kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan searah. Selain itu, PKB menilai keterbukaan informasi yang proporsional diperlukan untuk mendorong pengawasan publik dan inovasi.
Diversifikasi dan Cadangan Pangan
Fraksi PKB menegaskan diversifikasi pasokan sebagai strategi penting bagi Jakarta yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Kerja sama antardaerah diharapkan diwujudkan dalam kesepakatan pasok yang konkret dan mengikat, termasuk penguatan logistik dan mekanisme stabilisasi harga.
Potensi lokal seperti perikanan Kepulauan Seribu, urban farming, dan teknologi pertanian perkotaan juga dinilai perlu dikembangkan sebagai penguat ketahanan pangan, meskipun tidak ditempatkan sebagai sumber pasokan utama.
Selain itu, PKB menekankan pentingnya pengaturan cadangan pangan daerah secara tegas dalam Ranperda, mencakup tata kelola profesional, standar rotasi stok, ambang batas pelepasan cadangan, serta kejelasan komando operasional saat intervensi dilakukan.
Ranperda Sistem Pangan diharapkan mampu menjadi landasan kebijakan yang memastikan sistem pangan Jakarta berjalan terintegrasi, responsif, dan akuntabel. (AKH)







Leave a Comment