Soal Dana Zakat untuk Biaya MGB, PKB Jakarta: Diluar Kontek. Ketua DPD RI Harus Belajar Lagih Fiqihnya!
Menurut Ustadz Wawan El Ganjuri, usulan dana zakat untuk biaya MBG, di luar kontek. Tidak sesuai dengan maqoshidusy-syar’i (tujuan syariat) dari perintah kewajiban zakat. PKBJakartaID | Jakarta, 16 Januari 2025 ~ Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jakarta Selatan, Ustadz Wawan El Ganjuri menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mengusulkan penggunaan dana zakat untuk biaya makan bergizi gratis (MBG). Menurut Ustadz Wawan El Ganjuri, usulan dana zakat untuk biaya MBG, di luar kontek. Tidak sesuai dengan maqoshidusy-syar’i (tujuan ...










