Halal LifeStyle Info Halal Produk Halal Sepak Bola Sertifikasi Halal
Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Berlaku Per 17 Oktober 2024
PKBJakarta | Jakarta ~ Pemetintah tetap wajibkan sertifikasi halal berlaku pada Oktober 2024 bagi industri skala menengah dan besar. Penundaan kewajiban sertifikasi halal hingga tahun 2026 hanya berlaku untuk UMKM, dengan kategori pendapatan Rp 1-2 miliar untuk usaha mikro dan Rp 15 miliar untuk pengusaha kecil. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas membahas sertifikasi halal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). “Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026. Sedangkan yang ...