Berikut Pembagian Komisi-komisi dan Mitra Kerja DPRD Daerah Khusus Jakarta Periode 2024-2029
PKBJakartaID l Salah satu alat kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Daerah Khusus Jakarta adalah komisi-komisi, yang terdiri dari perwakilan setiap partai. Anggota-anggota komisi tersebut, merupakan kepanjangan tangan dari fungsi-fungsi kerja DPRD dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan fungsi-fungsi yang dimilikinya, meliputi fungsi legislasi, pengawasan,dan bugeting. Dengan adanya pembagian tugas dan fungsi DPRD ke dalam komisi-komisi, maka fungsi dan kerja kedewanan menjadi lebih efektif, karena di dalamnya juga ada pembagian tugas sesuai sektor selaras dengan dinas-dinas kerja yang ada di ...