Fast food

Fast food Larangan Iklan rokok UU Kesehatan

Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pelaksanaan UU Kesehatan,Iklan Fast Food sampai Jual Rokok Eceran Dilarang

PKBJakarta | Jakarta ~ Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani peraturan pemerintah terkait dengan palaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI sejak setahun lalu. Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan UU Kesehatan, yang memuat sebanyak 1.072 pasal. Mengatur beragam hal, mulai pengetatan dan larangan iklan rokok, makanan siap saji, hingga regulasi yang mengatur kesehatan reproduksi. Termasuk juga mengatur aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis ...