“Anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pelaksanaannya bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Fuadi.
PKBJakarta.ID | Jakarta ~ Rapat pembahasan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026), menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam forum tersebut, berbagai fraksi menyampaikan catatan strategis, mulai dari efektivitas program, serapan anggaran, hingga dampaknya terhadap masyarakat. Isu transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta secara khusus menyoroti masih rendahnya kinerja sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Catatan ini muncul sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program yang dinilai belum optimal, baik dari sisi output maupun manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. FPKB menilai, perbaikan kinerja OPD menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak berhenti pada capaian administratif semata.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Fuadi Lutfhi, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh hanya berfokus pada angka dan laporan administratif. Menurutnya, yang lebih penting adalah mengukur kualitas implementasi program di lapangan serta dampaknya secara langsung kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar forum pembahasan komisi tidak bergeser menjadi pengulangan pembahasan anggaran secara menyeluruh.
“Anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pelaksanaannya bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Fuadi. Ia menekankan pentingnya menjaga fokus pembahasan pada evaluasi kinerja serta mendorong perbaikan kebijakan ke depan.
Melalui pembahasan LKPJ ini, Fraksi PKB berharap seluruh catatan dan evaluasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan dapat menjadi dasar perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta ke depan dapat lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *ACH






Leave a Comment