FPKB: Rapat LKPJ Jangan Sekadar Formalitas, Kinerja OPD Harus Diperbaiki

Yusuf, S.I.Kom., Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari FPKB menyoroti soal kinerja OPD DKI yang masih perlu ditingkatkan (21/4/2026).. FOTO | Dok. PKBJakartaID

“Sebagai contoh Dinas Sumber Daya Air, realisasi program baru mencapai sekitar 80 persen. Ini perlu dijelaskan, apa kendalanya dan bagaimana strategi perbaikannya,” ujar Yusuf dalam rapat di ruang Komisi D, Selasa (21/4/2026).

PKBJakarta.ID | Jakarta ~ Rapat pembahasan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di DPRD DKI Jakarta diwarnai sejumlah catatan kritis dari fraksi-fraksi. Forum ini menjadi ruang evaluasi atas kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya terkait capaian program, efektivitas anggaran, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Fraksi PKB (FPKB) secara tegas meminta penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta terkait realisasi program kerja yang dinilai masih berada di bawah target. Dalam rapat Komisi D, anggota DPRD dari FPKB, Yusuf, S.I.Kom, menyoroti capaian sejumlah OPD yang belum optimal.

“Sebagai contoh Dinas Sumber Daya Air, realisasi program baru mencapai sekitar 80 persen. Ini perlu dijelaskan, apa kendalanya dan bagaimana strategi perbaikannya,” ujar Yusuf dalam rapat di ruang Komisi D, Selasa (22/4/2026).

Sorotan juga diarahkan pada Dinas Pengelolaan Air Limbah yang dinilai belum memenuhi target. Dari total 1.800 titik yang direncanakan, realisasi baru mencapai sekitar 1.200 titik.

“Ini bagaimana laporan yang sebenarnya? Apakah ada kendala teknis atau perencanaan yang tidak tepat sejak awal?” lanjutnya.

Selain itu, FPKB juga menilai laporan dari Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan kejelasan yang memadai. Terutama terkait program penopingan dan penebangan pohon, serta realisasi target penanaman.

“Tidak jelas ini, apakah penopingan atau penebangan. Berapa persen dari target 80 ribu pohon itu yang sudah dikerjakan? Sementara target penanaman 20 ribu pohon juga belum terlihat progresnya,” tegas Yusuf.

FPKB menekankan bahwa rapat antara OPD dan DPRD tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. “Jangan sampai rapat ini hanya untuk menggugurkan kewajiban. Harus ada evaluasi yang serius dan perbaikan nyata,” ujarnya.

Secara umum, pembahasan LKPJ ini juga diwarnai pandangan fraksi lain yang menyoroti pentingnya peningkatan kinerja OPD, optimalisasi anggaran, serta transparansi dalam pelaporan program. DPRD berharap seluruh catatan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga setiap program ke depan benar-benar berdampak bagi masyarakat. *ACH

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment