Kesehatan dan Perlindungan Perempuan Tak Bisa Setengah Hati

Uwis Elqoroni, Anggota Komisi E, FPKB DPRD DKI Jakarta dari FPKB, saat membacakan pandangan umum fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto | Dok. PKBJakartaID

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah menjadi momentum penting untuk memperbarui arah kebijakan kesehatan Jakarta.

PKBJakartaID | Jakarta ~ Kadang warga kota tidak menuntut hal yang terlalu muluk. Mereka cuma ingin bisa berobat tanpa dipusingkan antrean panjang, biaya yang membebani, atau pelayanan yang terasa membingungkan. Di saat yang sama, perempuan juga ingin hidup dengan rasa aman (di rumah, di jalan, maupun di ruang publik) tanpa dihantui ancaman kekerasan yang sering kali dianggap biasa. Masalahnya, dua hal mendasar itu masih sering terasa seperti pekerjaan rumah yang tidak pernah benar-benar selesai di kota sebesar Jakarta.

Karena itu, ketika anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Uwais El Qoroni, menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait perubahan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah serta Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, ada pesan yang terasa penting: kebijakan publik tidak boleh sekadar sibuk dengan pasal demi pasal. Regulasi harus hadir sebagai jawaban atas kebutuhan nyata warga, menghadirkan layanan yang lebih adil, merata, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.

Sistem Kesehatan Daerah Tak Bisa Bertahan dengan Cara Lama

Jakarta memang dipenuhi gedung rumah sakit, klinik, hingga fasilitas kesehatan modern. Tapi di balik itu, masih banyak warga yang merasa pelayanan kesehatan belum sepenuhnya mudah dijangkau. Ada yang kesulitan mengakses layanan karena birokrasi yang rumit, ada pula yang merasa kualitas pelayanan berbeda tergantung kemampuan ekonomi. Kota modern ternyata belum otomatis menghadirkan rasa tenang bagi semua orang ketika bicara soal kesehatan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah menjadi momentum penting untuk memperbarui arah kebijakan kesehatan Jakarta. Tantangan hari ini jelas berbeda dibanding 15 tahun lalu. Mobilitas warga semakin tinggi, kepadatan penduduk meningkat, sementara kebutuhan layanan kesehatan juga makin kompleks, mulai dari kesehatan mental, penyakit tidak menular, hingga kesiapan menghadapi krisis kesehatan di masa depan.

Fraksi PKB memandang sistem kesehatan daerah harus dibangun dengan orientasi pelayanan, bukan sekadar administrasi. Warga tidak semestinya dipersulit hanya karena prosedur yang berlapis atau koordinasi antarinstansi yang tidak sinkron. Regulasi baru diharapkan mampu memastikan layanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering kali paling terdampak ketika pelayanan publik berjalan tidak optimal.

Perlindungan Perempuan Jangan Berhenti Jadi Slogan

Di kota sebesar Jakarta, perempuan masih menghadapi berbagai bentuk kerentanan. Mulai dari kekerasan domestik, pelecehan di ruang publik, hingga ancaman di lingkungan kerja dan media digital. Ironisnya, banyak korban justru memilih diam karena takut disalahkan, tidak percaya proses hukum, atau merasa tidak memiliki tempat aman untuk mengadu.

Karena itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi langkah yang penting untuk memastikan negara hadir secara nyata. Perlindungan perempuan tidak cukup hanya lewat kampanye atau slogan yang ramai setiap peringatan hari tertentu. Yang dibutuhkan adalah sistem yang benar-benar bekerja: layanan pengaduan yang mudah diakses, pendampingan hukum yang jelas, hingga mekanisme perlindungan yang cepat dan berpihak pada korban.

Fraksi PKB menilai regulasi ini harus mampu menjadi payung perlindungan yang konkret bagi perempuan di Jakarta. Tidak hanya fokus pada penanganan kasus setelah terjadi kekerasan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor. Sebab rasa aman adalah hak dasar setiap warga, dan kota yang sehat tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari seberapa manusiawi ia melindungi kelompok yang rentan.

Regulasi yang Baik Harus Terasa Sampai ke Kehidupan Warga

Sering kali pembahasan ranperda terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Padahal, keputusan yang lahir di ruang sidang DPRD bisa menentukan banyak hal: apakah warga mudah mendapatkan layanan kesehatan, apakah korban kekerasan memperoleh perlindungan, atau apakah pelayanan publik berjalan dengan adil tanpa diskriminasi.

Pandangan umum yang disampaikan Fraksi PKB menegaskan bahwa regulasi daerah harus dibangun dengan perspektif kebutuhan masyarakat. Bukan sekadar memenuhi formalitas legislasi, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata bagi kehidupan warga Jakarta. Sebab aturan yang baik bukan yang paling banyak pasalnya, melainkan yang paling terasa manfaatnya.

Melalui pembahasan dua ranperda ini, Fraksi PKB berharap Jakarta mampu melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman. Kota yang maju bukan hanya kota dengan gedung tinggi dan jalan besar, tetapi kota yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang manusiawi, inklusif, dan benar-benar membuat warganya merasa diperhatikan. *ACH

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment