Pesantren Bukan Tempat Kekerasan Anti Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Umum PKB, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa menjaga marwah pesantren sejatinya berarti menjaga nilai kemanusiaan.

Wakil Ketua Umum PKB, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa menjaga marwah pesantren sejatinya berarti menjaga nilai kemanusiaan, moral, dan peradaban bangsa.

PKBJakartaID – Ruang pendidikan, termasuk pesantren, dinilai harus menjadi tempat paling aman bagi tumbuhnya generasi muda. Karena itu, segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan disebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan yang ditutup demi menjaga nama baik lembaga.

Wakil Ketua Umum PKB, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa menjaga marwah pesantren sejatinya berarti menjaga nilai kemanusiaan, moral, dan peradaban bangsa. Pernyataan itu disampaikan dalam momentum penguatan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

“Pesantren harus jadi ruang aman, bukan tempat kekerasan,” demikian pesan yang disampaikan dalam gerakan tersebut. 

Menurut Ida, keberanian untuk melawan kekerasan seksual justru menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan pesantren. Sebab, menutup-nutupi kasus hanya akan melahirkan trauma berkepanjangan bagi korban sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan.

Ia menilai keberpihakan kepada korban perlu menjadi sikap utama dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual. Tidak hanya melalui proses hukum, tetapi juga lewat pendampingan psikologis dan jaminan perlindungan bagi para santri.

Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual disebut hadir sebagai langkah membangun lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh santri. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu perlindungan anak dan perempuan, pesantren dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menciptakan ruang pendidikan yang humanis.

Menjaga Marwah dengan Keterbukaan

Pengamat sosial dan pendidikan menilai perubahan budaya di lingkungan pendidikan menjadi hal yang mendesak. Selama ini, masih ada anggapan bahwa membicarakan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dianggap dapat mencoreng nama lembaga. Padahal, sikap terbuka justru menjadi pintu awal untuk memperbaiki sistem perlindungan santri.

Keterbukaan dinilai penting agar korban tidak merasa sendirian atau takut melapor. Selain itu, transparansi juga dapat mendorong lahirnya mekanisme pencegahan yang lebih kuat, mulai dari edukasi, pengawasan, hingga pembentukan kanal pengaduan yang aman dan berpihak pada korban.

Bagi banyak pihak, pesantren memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Selain menjadi tempat menimba ilmu agama, pesantren juga membentuk karakter, nilai moral, dan cara pandang generasi muda terhadap kehidupan. Karena itu, menjaga keamanan santri bukan hanya soal menjaga institusi pendidikan, tetapi juga menjaga masa depan bangsa.

Pernyataan Ida Fauziyah bahwa “melindungi generasi adalah menjaga masa depan peradaban” dinilai merefleksikan pentingnya keberanian seluruh elemen masyarakat untuk melawan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Dorongan terhadap gerakan anti kekerasan seksual di pesantren juga sejalan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu perlindungan anak di ruang pendidikan. Banyak pihak berharap langkah ini tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diikuti kebijakan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh para santri.

Upaya tersebut antara lain melalui pendidikan tentang batas tubuh dan relasi sehat, penguatan etika pengajar, sistem pengawasan yang lebih terbuka, hingga sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Dengan langkah itu, pesantren diharapkan tetap menjadi ruang pembentukan akhlak dan ilmu pengetahuan yang menghadirkan rasa aman bagi seluruh santri. Sebab, masa depan pendidikan tidak hanya diukur dari kualitas ilmu yang diajarkan, tetapi juga dari seberapa jauh lembaga pendidikan mampu melindungi martabat manusia di dalamnya. *Achi Hartoyo

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment