Pemerintah pusat sudah tegas: praktik open dumping harus selesai paling lambat 2026. Bahkan, saat ini baru sekitar 30 persen dari total TPA di Indonesia yang berhasil ditutup sistem open dumping-nya, sementara sisanya (sekitar 70 persen) masih berjalan seperti biasa.
PKBJakarta.ID | Jakarta ~ Kalau target pemerintah soal penghentian open dumping di 2026 itu manusia, mungkin dia sudah rapat tiap minggu. Sayangnya, yang harus ikut rapat justru belum siap: sistemnya. Sampah tetap datang tiap hari, kebijakan datang belakangan. Dan seperti biasa, yang paling cepat bergerak bukan solusi, tapi baunya.
Jakarta sekarang ada di fase yang agak janggal: di atas kertas, kita sedang menuju pengelolaan sampah modern. Tapi di lapangan, kita masih berkutat dengan pola lama, angkut, buang, numpuk. Ketika target 2026 makin dekat, pertanyaannya bukan lagi “bisa atau tidak”, tapi “sudah siap atau masih coba-coba?”
Target 2026 Sudah Jelas, Tapi Sistemnya Masih Setengah Jalan
Pemerintah pusat sudah tegas: praktik open dumping harus selesai paling lambat 2026. Bahkan, saat ini baru sekitar 30 persen dari total TPA di Indonesia yang berhasil ditutup sistem open dumping-nya, sementara sisanya (sekitar 70 persen) masih berjalan seperti biasa.
Artinya, mayoritas pengelolaan sampah di Indonesia, termasuk kota besar seperti Jakarta, masih bergantung pada metode lama: buang ke TPA tanpa pengolahan optimal. Target ambisius ini jelas bukan pekerjaan ringan, apalagi jika perubahan sistem tidak berjalan secepat target yang dicanangkan.
Masalahnya, target itu berdiri di atas fondasi yang belum sepenuhnya siap. Infrastruktur pengolahan belum merata, sistem pemilahan dari hulu belum optimal, dan kebiasaan masyarakat juga belum sepenuhnya berubah. Kalau ini tidak dikejar serius, 2026 berpotensi jadi sekadar angka, bukan titik perubahan.
Jakarta Produksi Ribuan Ton Sampah, Tapi Kapasitas Masih Ketinggalan
Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, angka yang tidak kecil bahkan untuk kota besar. Masalahnya, kapasitas pengolahan modern seperti RDF masih jauh dari ideal, target 2.500 ton per hari, tapi realisasi baru sekitar 700–750 ton per hari.
Artinya, sebagian besar sampah tetap berakhir di tempat pembuangan akhir seperti Bantargebang, yang sejak lama sudah kelebihan beban. Ketergantungan pada TPA ini bahkan terbukti berisiko, seperti insiden longsor sampah yang menimbulkan korban jiwa, menjadi alarm keras bahwa sistem saat ini tidak lagi aman.
Situasi ini menunjukkan satu hal: kita tidak kekurangan rencana, tapi kekurangan percepatan. Teknologi ada, program ada, tapi eksekusinya belum mengejar laju produksi sampah yang terus meningkat setiap hari.
Kebijakan Sudah Ada, Tapi Eksekusi Masih Reaktif
Masalah sampah di Jakarta sering kali ditangani dengan pola yang sama: bergerak cepat saat krisis muncul, lalu melambat saat situasi terlihat “terkendali”. Padahal, pengelolaan sampah seharusnya bersifat sistemik, dimulai dari hulu, bukan hanya di hilir.
Kebijakan seperti pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga pengembangan teknologi RDF sebenarnya sudah ada. Namun implementasinya masih belum konsisten. Bahkan, dalam banyak kasus, kebijakan baru justru muncul setelah tekanan dari pusat atau setelah masalah membesar.
Di titik ini, Jakarta sebenarnya tidak kekurangan konsep. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengeksekusi secara konsisten dan terukur. Tanpa itu, kebijakan hanya akan jadi dokumen, bukan solusi.
Krisis sampah bukan sekadar soal teknis, tapi soal keberpihakan kebijakan: apakah kita mau serius membangun sistem, atau terus menambal masalah?
Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta memandang, momentum menuju 2026 harus dijadikan titik percepatan, bukan sekadar memenuhi target, tapi memastikan sistem pengelolaan sampah benar-benar berpihak pada lingkungan dan warga.
Karena kalau tidak sekarang, kita bukan cuma terlambat dari target, tapi juga dari realitas yang sudah lebih dulu menumpuk. *ACH







Leave a Comment