Relasi Kuasa Guru dan Santri Jadi Celah Kekerasan Seksual, Psikolog dari PKB Jakarta Soroti Fenomena Power Syndrome

Photo by Pexels

“Ketika seseorang memiliki kekuasaan yang besar, ia berpotensi menjadi lebih dominan, mudah mengintimidasi, atau menggunakan pengaruhnya untuk memperoleh kepatuhan dari orang lain. Dalam kasus tertentu, kekuasaan itu bisa disalahgunakan menjadi sarana melakukan kekerasan seksual,” kata Mia Silmiah Sazely.

PKBJakartaID | Jakarta — Psikolog sekaligus Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta, Mia Silmiah Sazely, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak pernah lahir dari satu faktor tunggal. Perilaku tersebut merupakan akumulasi berbagai faktor, mulai dari karakter, pola asuh, pengalaman hidup, hingga trauma yang mungkin dimiliki pelaku.

Karena itu, kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh, guru, atau pimpinan pesantren memunculkan pertanyaan bernada miring, mengapa praktik semacam ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak? Dari perspektif psikologi, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.

Dalam konteks pesantren, kata Mia, relasi antara guru atau kiai dengan santri memiliki posisi yang sangat khas. Seorang guru tidak hanya dipandang sebagai pengajar, tetapi juga figur yang dihormati, dipercaya, bahkan dianggap memiliki otoritas moral dan spiritual yang tinggi.

Mia Silmiah Syazali, M.PSI, Wakil Sekretaris DPW PKB DKi Jakarta
Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta, Mia Silmiah Sazely

“Ketika seseorang memiliki kekuasaan yang besar, ia berpotensi menjadi lebih dominan, mudah mengintimidasi, atau menggunakan pengaruhnya untuk memperoleh kepatuhan dari orang lain. Dalam kasus tertentu, kekuasaan itu bisa disalahgunakan menjadi sarana melakukan kekerasan seksual,” kata Mia Silmiah Sazely.

Menurut dia, sebagian pelaku merasa memiliki hak penuh terhadap santri karena memperoleh mandat langsung dari orang tua untuk mendidik anak mereka. Situasi ini dapat melahirkan apa yang dalam psikologi disebut sebagai power syndrome, yakni kecenderungan menggunakan posisi otoritas untuk mengontrol dan memengaruhi pihak yang lebih lemah.

Di sisi lain, santri berada dalam posisi yang rentan. Sejak awal pendidikan, mereka diajarkan untuk menghormati dan lymenaati guru sebagai bagian dari proses menuntut ilmu. Nilai kepatuhan tersebut pada dasarnya positif, namun dapat menjadi celah ketika bertemu dengan figur yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Banyak santri yang memegang prinsip taat kepada kiai demi mendapatkan keberkahan ilmu. Ketika pelaku adalah orang yang paling dihormati, korban sering kali mengalami kebingungan norma. Mereka tidak yakin apakah yang dialami adalah kesalahan atau justru bagian dari bentuk ketaatan,” ujarnya.

Korban Kerap Sulit Melapor

Mia menilai kebingungan norma menjadi salah satu alasan utama mengapa korban sering memilih diam. Apalagi sebagian korban memiliki pengetahuan yang minim mengenai batasan fisik, hak atas tubuhnya sendiri, maupun bentuk-bentuk pelecehan seksual.

Kondisi tersebut semakin kompleks ketika korban berada pada usia remaja. Pada fase ini, remaja umumnya sedang mencari pengakuan dan validasi dari lingkungan sekitarnya. Ketika mendapatkan perhatian, pujian, atau perlakuan khusus dari figur yang dihormati, mereka bisa menganggap hal itu sebagai bentuk penghargaan, bukan ancaman.

Pelaku juga kerap menggunakan berbagai cara untuk mempertahankan kontrol terhadap korban. Mulai dari rayuan, janji tertentu, ancaman, hingga memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga korban. Tidak sedikit korban yang takut melapor karena khawatir disalahkan atau tidak dipercaya oleh lingkungan sekitarnya.

Karena itu, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Mia menyebut sejumlah tanda yang perlu diperhatikan, seperti anak yang tiba-tiba enggan kembali ke pesantren, lebih sering menyendiri, terlihat murung, mengalami gangguan tidur, perubahan pola makan, hingga menunjukkan kecemasan berlebihan.

“Sering kali sinyal sudah muncul, tetapi tidak tertangkap karena orang tua memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga atau figur tertentu,” katanya.

Pendidikan Seks dan Pengawasan Jadi Kunci Pencegahan

Mia menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif. Salah satunya dengan memberikan pendidikan seks yang benar sejak usia dini, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan.

Menurut dia, pendidikan seks bukan semata membahas hubungan seksual, melainkan memberikan pemahaman mengenai batasan tubuh, perlindungan diri, bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta hak anak untuk menolak perlakuan yang membuatnya tidak nyaman.

Di lingkungan pesantren, pendidikan tersebut justru dapat diperkuat dengan nilai-nilai agama yang mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia dan penjagaan kehormatan diri.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama, termasuk melakukan verifikasi terhadap pengelola dan pengurus yayasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, serta memastikan adanya konselor atau psikolog yang dapat menjadi tempat mengadu bagi santri.

“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang sangat penting. Karena itu, perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas bersama agar tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan anak-anak,” ujar Mia.

*Achi Hartoyo

Bagikan:

Tags

Related Post

Leave a Comment