“Korban bisa mengalami gangguan emosi yang berat. Mereka dapat menangis tiba-tiba, berteriak, mengalami ketakutan berlebihan, bahkan pingsan ketika teringat kembali pada pengalaman traumatis yang pernah dialami,” kata Mia.
PKBJakartaID | Jakarta — Terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren sering kali dianggap sebagai akhir dari sebuah penderitaan. Padahal bagi korban, proses hukum hanyalah awal dari perjalanan panjang untuk memulihkan diri. Luka yang ditinggalkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis yang dapat memengaruhi kehidupan korban hingga bertahun-tahun kemudian.
Psikolog sekaligus Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta, Mia Silmiah Sazely, mengatakan dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat muncul dalam berbagai bentuk. Korban tidak hanya menghadapi rasa takut atau sedih sesaat, tetapi juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius apabila tidak segera mendapatkan pendampingan yang tepat.
Menurut Mia, salah satu dampak jangka panjang yang paling sering ditemukan adalah Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma. Kondisi ini membuat korban terus dihantui oleh pengalaman buruk yang pernah dialaminya, bahkan ketika peristiwa tersebut telah lama berlalu.
“Korban bisa mengalami gangguan emosi yang berat. Mereka dapat menangis tiba-tiba, berteriak, mengalami ketakutan berlebihan, bahkan pingsan ketika teringat kembali pada pengalaman traumatis yang pernah dialami,” kata Mia.
Trauma tersebut menjadi lebih berat ketika korban sebelumnya memiliki pengalaman traumatis lain atau memiliki kerentanan terhadap gangguan kesehatan mental. Dalam kondisi tertentu, korban bahkan dapat mengalami depresi berat yang memunculkan keinginan menyakiti diri sendiri hingga muncul pikiran untuk mengakhiri hidup.
Bagi korban yang masih berada pada usia anak atau remaja, dampaknya bisa semakin kompleks. Masa yang seharusnya digunakan untuk belajar, bersosialisasi, dan membangun kepercayaan diri justru diisi dengan rasa takut, kecemasan, dan kehilangan rasa aman.
PTSD dan Gangguan Mental yang Mengintai Korban
Dampak psikologis kekerasan seksual tidak selalu terlihat secara langsung. Banyak korban yang tampak baik-baik saja di permukaan, tetapi menyimpan tekanan emosional yang besar di dalam dirinya.
Mia menjelaskan bahwa korban kerap mengalami perubahan perilaku yang signifikan. Beberapa menjadi lebih tertutup, menghindari pergaulan, kehilangan minat belajar, atau mengalami kesulitan berkonsentrasi. Tidak sedikit pula yang mengalami gangguan tidur dan gangguan makan akibat stres berkepanjangan.
Korban juga dapat mengalami kecemasan berlebihan ketika bertemu dengan orang yang memiliki karakteristik serupa dengan pelaku atau berada di lingkungan yang mengingatkan mereka pada kejadian tersebut. Dalam banyak kasus, rasa aman yang sebelumnya dimiliki korban seolah hilang begitu saja.
Yang lebih mengkhawatirkan, trauma yang tidak ditangani berpotensi memunculkan siklus kekerasan baru. Mia menilai korban yang tidak mendapatkan pemulihan psikologis secara memadai berisiko membawa luka tersebut hingga dewasa.
“Trauma yang tidak tertangani bisa menjadi masalah yang sangat serius. Karena itu penanganan psikologis harus dilakukan sedini mungkin agar korban tidak terus hidup dalam bayang-bayang pengalaman buruknya,” ujarnya.
Selain itu, lingkungan sekitar sering kali belum sepenuhnya memahami kondisi korban. Tidak jarang korban justru menghadapi stigma, pertanyaan yang menyudutkan, atau tuntutan untuk segera melupakan peristiwa yang dialaminya. Padahal proses pemulihan trauma membutuhkan waktu yang berbeda pada setiap individu.
Memulihkan Kepercayaan yang Runtuh terhadap Figur Otoritas dan Agama
Bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren, persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan trauma pribadi. Banyak korban juga kehilangan kepercayaan terhadap figur yang selama ini mereka hormati, termasuk tokoh agama dan pemegang otoritas di lingkungan pendidikan.
Mia menilai kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemulihan. Ketika pelaku merupakan sosok yang selama ini dianggap sebagai panutan, korban kerap mengalami kebingungan emosional dan kesulitan membangun kembali rasa percaya terhadap orang lain.
Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan korban mendapatkan rasa aman. Dukungan dari keluarga, lingkungan sekitar, aparat penegak hukum, hingga pemerintah menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.
Menurut Mia, korban perlu mendapatkan pendampingan yang menyeluruh, mulai dari layanan psikologis, perlindungan hukum, hingga ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya tanpa rasa takut dihakimi.
Setelah kondisi psikologis korban mulai stabil, barulah proses membangun kembali kepercayaan dapat dilakukan secara bertahap. Korban perlu memahami bahwa tindakan pelaku merupakan penyimpangan individu, bukan representasi dari seluruh institusi maupun nilai agama itu sendiri.
“Kepercayaan tidak bisa dipulihkan secara instan. Yang terpenting adalah memastikan korban merasa aman, didengar, dan didampingi. Ketika proses itu berjalan dengan baik, perlahan korban dapat membangun kembali kepercayaan terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungan sekitarnya,” kata Mia.
Kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada penindakan pelaku. Perhatian yang sama besar perlu diberikan kepada pemulihan korban, sebab luka psikologis sering kali bertahan jauh lebih lama dibandingkan proses hukum yang berlangsung di pengadilan.
*Achi Hartoyo







Leave a Comment