“Harusnya sebelum pengaspalan, lokasi tersebut lebih dulu dilakukan pengecekan secara serius oleh Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan instansi terkait lainnya agar tidak terjadi kejadian seperti ini,” ujar M. Fuadi Luthfi, Legislator PKB DPRD DKI Jakarta.
PKBJakartaID | Jakarta — Masalah infrastruktur kembali menjadi sorotan di Ibu Kota setelah badan jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dilaporkan amblas tidak lama setelah proses perbaikan selesai dilakukan. Peristiwa ini memicu kritik dari kalangan legislatif yang menilai lemahnya koordinasi antarinstansi masih menjadi persoalan utama dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Jakarta.
Amblasnya jalan yang baru saja diperbaiki dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek perencanaan teknis, pengawasan pekerjaan, hingga sinkronisasi antarperangkat daerah yang terlibat di lapangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan yang dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penyebab jalan amblas diduga berasal dari kondisi beton saluran air bawah tanah yang sudah rapuh dan keropos akibat termakan usia. Kerusakan pada struktur bawah tanah tersebut diduga tidak terdeteksi secara optimal sebelum pekerjaan pengaspalan dilakukan.
Baca juga: Jakarta Terus Turun, Penurunan Tanah Disebut Lampaui Kenaikan Muka Laut
Menanggapi hal itu, Legislator PKB DPRD DKI Jakarta, Muhammad Fuadilukti, mengatakan bahwa sebelum pengaspalan dilakukan, seharusnya terdapat pemeriksaan menyeluruh oleh Dinas SDA, Dinas Bina Marga, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kondisi infrastruktur bawah tanah dalam keadaan aman.
“Harusnya sebelum pengaspalan, lokasi tersebut lebih dulu dilakukan pengecekan secara serius oleh Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan instansi terkait lainnya agar tidak terjadi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Fuadilukti menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi catatan serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengawasan pekerjaan infrastruktur. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal perbaikan jalan, melainkan menyangkut kualitas tata kelola proyek dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal tambal jalan, tetapi menyangkut kualitas kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, koordinasi dan pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya. *Achi Hartoyo







Leave a Comment